Masih Jauh dari Target, 4.473 Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Juli 2023, 17:03
subsidi konversi motor listrik, subsidi motor listrik, insentif kendaraan listrik
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Mekanik melakukan pengujian intensitas cahaya lampu motor bbm yang dikonversi ke motor listrik di bengkel Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

Kementerian ESDM melaporkan ada 4.473 pengajuan insentif konversi motor listrik dari motor BBM sejak program ini bergulir pada Maret lalu. Dari ribuan pengajuan tersebut, sebelas di antaranya sudah masuk dalam tahap proses permohonan konversi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, menyampaikan dari sebelas motor tersebut ada lima sepeda motor yang sedang diajukan untuk pengujian tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) dan sertifikasi uji tipe (SUT).

Adapun SRUT dan SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak jalan bagi kendaraan bermotor. Pemerintah telah membebaskan tarif sertifikasi SRUT dan SUT sebesar 0% bagi motor listrik konversi. Pembayaran SUT dan SRUT nol rupiah nantinya akan dibayarkan ke bengkel yang telah ditunjuk oleh Kementerian ESDM.

Dadan mengatakan pengujian tipe SRUT dan SUT dilaksanakan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

"Dari sisi pendaftar yang sudah terdapat 4.473 pemohon, kami menilai hal ini merupakan sinyal positif dari masyarakat umum terhadap program ini," kata Dadan kepada Katadata.co.id, Jumat (21/7).

Dia berharap, jumlah tersebut akan meningkat seiring tumbuhnya minat masyarakat untuk melakukan konversi sepeda motor listrik dan memenuhi target konversi sebanyak 50 ribu unit sepanjang 2023 dari pemberian biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor konversi.

Dadan menyampaikan, bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru tidak menghambat program konversi karena dilihat dari persyaratan, program konversi sepeda motor listrik memiliki syarat yang lebih mudah.

"Untuk program konversi, syarat utama adalah sepeda motor yang laik jalan dan surat-surat kendaraan dengan dokumen pendukung yang jelas dan dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat," ujar Dadan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...